Hargailah sebuah proses dalam setiap langkah yang kita lewati karena disanalah kita menyadari adanya sebuah perjuangan bagaimana kita mencapai apa yang telah kita dapatkan kini

Kamis, 20 November 2014

Rangkuman Kajian Software MODUL 3 Perangkat Keras (Hardware)



KB 1. Komponen Perangkat Keras: Peralatan Input, Proses, Output

            Perangkat keras komputer (hardware) merupakan peralatan fisik yang bertugas menjalankan berbagai aktivitas komputasi, seperti memasukkan dan mengolah data, serta menghasilkan, menyimpan dan mengomunikasikan data dan informasi. Komponen perangkat keras terdiri dari :
A.    PERALATAN INPUT
Merupakan alat yang berfungsi untuk memasukkan atau mengirim data ke peralatan penyimpan. Peralatan input terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu :
1.      Peralatan Input Tradisional (Traditional Input Devices)
a.       Keyboard
b.      Peralatan penunjuk (point and draw devices) antara lain meiputi: Mouse, Trackball, Joystick, Digitizer tablet and pen, Papan sentuh (touch pad), Pelacak posisi kepala dan mata (head position and eye trackers), dan Layar sentuh (touch screen monitor)
2.      Peralatan Input Otomasi (Source-data automation)
a.       Pemindai optis (optical scanner) me;iputi: Pemindai kode batang (barcode scanner), Pembaca tanda optis (optical mark reader), Pembaca karakter tinta magnetis (magnetic ink character reader), dan Pengenal karakter optis (optical character recognition)
b.      Pemindai citra (image scanner)
c.       Sistem pengenal suara (voice recognition system)
d.      Sensor
e.       Kamera
f.       Peralatan transaksi tunai (cash-transaction devices) meliputi ATM dan Terminal penjualan.
g.      Pelacak gerakan tangan (hand-tracking devices)
B.     PERALATAN PROSES
Merupakan alat yang berfungsi untuk memanipulasi data dan mengontrol tugas-tugas yang dilaksanakan oleh komponen-komponen komputer lainnya. Unit pengolah pusat (CPU) ,merupakan pusat dari seluruh aktivitas pengolahan komputer yang terdiri dari :
1.      Unit pengendali (control unit/CU)
2.      Unit logika aritmetika (arithmetic logical unit/ALU)
3.      Penyimpanan primer (primary storage), terdiri dari: RAM, register, memori cache, ROM.
C.    PERALATAN OUTPUT
Merupakan alat yang befungsi untuk menampilkan hasil pengolahan komputer menjadi bentuk yang dimengerti manusia. Perlataan output terdiri dari:
1.      Peralatan Output Soft Copy
a.       Monitor, jika dilihat dari segi warna, monitor terbagi menjadi monochrome dan berwarna (colors).
2.      Peralatan Output Hard Copy
a.       Printer, jika dilihat dari kecepatan mencetaknya terbagi menjadi serial printer, line printer dan page printer. Sedangkan dilihat dari teknologi yang dipakai terdiri dari impact printer dan non impact printer.
b.      Plotter, terdiri dari COM (Computer Output microform) dan Desktop Film Recorders.
KB. 2 Komponen Perangkat Keras: Peralatan Penyimpan dan Komunikasi
A.    PERALATAN PENYIMPAN
Merupakan alat untuk menyimpan data yang  berkapasitas simpan besar dan penggunaan dalam jangka waktu yang lama. Peralatan penyimpanan ada beberapa macam medianya yaitu :
1.                   Media Magnetis (menggunakan bahan dasar magnet), terdiri dari:
a.    Pita Magnetis (Magnetic Tape), dapat menyimpan data dalam jumlah besar, umumnya digunakan untuk membuat data cadangan (back up). Ada 3 jenis pita magnetis, yaitu: kumparan/gulungan rol (reel to reel), kaset, dan catridge.
b.    Cakram Magnetis (Magnectic Disk),menyimpan dalam bentuk cakram magnetis data dalam berbagai track serta sektor yang memberikan alamat untuk setiap potongan data. Contohnya: harddisk, floppy diskette, dan zip disk.
2.                  Penyimpanan Optis, menggunakan piringan plastik yang reflektif serta permukaannya dapat dibaca oleh laser. Jenis-jenisnya antara lain: CD, DVD, dan FDM-ROM.
3.                  Peralatan Komunikasi, merupakan komponen hardware yang berfungsi untuk menghubungkan data dari jaringan komputer eksternal ke peralatan proses, begitupun sebaliknya. Peralata komunikasi antara lain:
a.    Modem (Modulator Demodulator), merupakan alaa yang bekerja dengan cara mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog.
b.    Special-function processor, berfungsi untuk menampung beban pengolahan yang didistribusikan oleh komputer pusat.
c.    Front-end processor, bertugas mengadakan hubungan antara sumber dan tujuan serta mengambil alih tugas pengolahan komputer pusat yang berhubungan dengan komunikasi.
d.   Down-line processor, berfungsi sebagai terminal jarak jauh.
e.    Router, berfungsi menjembatani kesenjangan antara jaringan yang tidak kompatibel.

Rangkuman Penilaian dan Penyusustan Arsip Modul 8 Panduan Penyusutan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA)



KB 1. Pemindahan Arsip Berdasarkan Jadwal Retensi Arsip

            Kegiatan pemindahan arsip berdasarkan jadwal retensi arsip dilakukan untuk mengurangi arsip yang tersusun dengan baik di unit-unit kerja dalam suatu instansi atau perusahaan. Arsip yang dipindahkan adalah arsip inaktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah jarang sehingga perlu dipindahkan ke tempat penyimpanan lain, seperti record center atau pusat arsip.
A.    PEMERIKSAAN ARSIP
1.      Ilustrasi Susutan Arsip
Dibuat untuk menggambarkan susunan arsip dalam suatu instansi/organisasi yang terdiri dari beberapa unit kerja yang melaksanakan fungsi fasilitatif/penunjang.
2.      Jadwal Retensi Arsip
Jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi setidak-tidaknya uraian tentang arsip dan jangka simpan arsip aktif maupun inaktif.
3.      Penyeleksian
Menyeleksi arsip di unit kerja yang masa retensi aktifnya telah habis sehingga menjadi berfungsi inaktif untuk segera dipindahkan ke pusat penyimpanan arsip atau record central instansi.
B.     PENDAFTARAN
Setelah diperiksa dan ditentukan sebagai arsip inaktif maka arsip-arsip tersebut harus didaftar secara lengkap, biak judul seriesnya atau jenis arsipnya, tahun, volume, kondisi, penataan (sistem penyimpanan yang digunakan).
1.      Penataan Arsip
Dilakukan berdasarkan penatan pada masa aktifnya, arsip didata sesuai kelompok subjeknya. Kemudian kelompok arsip yang memiliki kesamaan dan keterkaitan informasi dihimpun dalam satu tempat penyimpanan berkas atau folder dan di dalamnya arsip ditata berdasarkan urutan waktu atau kronologis yang termuda di urutan terdepan dan seterusnya.
                   Penataan fisik dan informasi dapat dilakukan dengan:
a.       Mengacu pada penataan yang dilakukan secara rutin berdasarkan kapling/blok kelompok arsip yang telah ditentukan sebelumnya dan tinggal menata dan menyimpannya sebagai berkas tambahan dengan konsekuensi memberikan dan menyesuaikan identitasnya
b.      Mengacu penataan sesuai daftar arsip yang dipindahkan oleh unit kerja bersangkutan dan tinggal menyusun letak urutan nomor boks sesuai nomor berkas dalam daftar arsip
c.       Kedua cara di atas perlu menerapkan sistem pelabelan pada tempat penghimpun berkas dan boks arsip.
2.      Pembuatan Berita Acara Pemindahan Arsip
Dilakukan oleh unit kerja Bagian Kepegawaian dan petugas kearsipan unit menyiapkan berita acara pemindahan arsip inaktif.
3.      Pelaksanaan Pemindahan
Dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi lokasi pusat arsip suatu instansi. Waktu pemindahan dapat dilakukan secara periodik sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.








KB 2. Panduan Pemusnahan dan Penyerahan Arsip

            Cara lain penyusutan arsip dilakukan melalui pemusnahan dan penyerahan arsip. Pemusnahan arsip adalah kegiatan menghancurkan fisik dan informasi arsip sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi. Kegiatan ini dilakukan dengan cara peleburan kertas menjadi bahan kertas lagi (daur ulang), pembakaran seluruh fisik arsip, dan penimbunan arsip dalam galian tanah. Pemusnahan arsip berdasarkan jadwal retensi arsip dapat dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan instansi/perusahaan, minimal dilakukan dalam setiap 10 tahun sekali. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah betul-betul sudah tidak memiliki nilai guna lagi. Sedangkan penyerahan arsip dilakukan dari instansi pencipta kepada lembaga kearsipan pusat atau daerah. Arsip yang diserahkan adalah arsip statis atau permanen yang bernilai guna sekunder sebagaimana yang telah ditentukan dalam jadwal retensi arsip instansi yang ditetapka berdasarkan persetujuan lembaga kearsipan. Penyerahan arsip dapat dilakukan atas dasar kerja sama antara instansi pencipta arsip, atau melalui musyawarah ganti rugi antara instansi atau perorangan pencipta arsip dan lembaga kearsipan.
A.    PEMUSNAHAN ARSIP
1.      Pemeriksaan
a.       Susunan arsip
b.      Jadwal retensi arsip
2.      Pendaftaran
Arsip yang telah diperiksa sebagia arsip yang diusulkan musnah, harusdibuat daftarnya agar diketahui secara jelas informasi tentang arsip yang akan dimusnahkan.
3.      Pembentukan Panitia Pemusnahan
Pembentukan panitia pemusnahan dilaksanakan jika arsip yang akan dimusnahakan memiliki retensi 10 tahun atau lebih. Jika arsip yang akan dimusnahkan memiliki retensi di bawah 10 tahun, maka tidak perlu dibuat kepanitiaan, cukup dilaksanakan oleh unit yang secara fungsional bertugas mengelola arsip.
4.      Persetujuan atau Pengesahan
Arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun, cukup dilaksanakan oleh instansi pemilik arsip kemudian disahkan oleh pimpinan organisasi untuk dilaksanakan pemusnahan. Untuk arsip yang memiliki retensi 10 tahun ke atas, khususnya untuk instansi pemerintah harus melalui persetujuan Arsip Nasional RI karena kemungkinan lebih besar memiliki nilai guna sekunder.
5.      Pembuatan Berita Acara
Berita acara pemusnahan arsip merupakan salah satu dokumen pemusnahan arsip yang sangat penting di samping daftar arsip yang akan dimusnahkan karena dapat menajdi dasar hukum bahwa pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara sah juga berfungsi sebagai pengganti arsip yang dimusnahkan.
6.      Pelaksanaan Pemusnahan
Pemusnahan arsip dapat dilaksanakan dengan cara dibakar, dicacah atau dibuat bubur kertas, yang penting fisik dan informasinya tdak dapat dikenali lagi. Dalam pelaksanaan pemusnahan perlu disaksikan oleh minimal 2 orang pejabat dari bidang hukum atau perundang-undangan atau bidang pengawas, yang nantinta menandatangani berita acara sebagai saksi pemusnahan arsip.
B.     PENYERAHAN ARSIP
Penyerahan arsip perlu persetujuan lembaga kearsipan untuk dilakukan penilaian kembali oleh lembaga kearsipan tersebut guna memastikan arsip yang diserahkan adalah arsip yang benar-benar bernialai sekunder.
1.      Pemeriksaan dan Penilaian Arsip
a.       Susunan arsip
Pemeriksaan arsip dilakukan di Pusat Arsip.


b.      Jadwal retensi arsip
Yang perlu diperhatikan adalah adakah arsip yang retensi aktif dan inaktifnya telah selesai namun pada kolom keterangan JRA ditentukan permanen.
c.       Penyeleksian
Menyeleksi arsip mana saja yang retensinya telah habis, namun bernilai permanen untuk diserahkan kepada Arsip Nasional RI.
2.      Pendaftaran
Membuat daftar arsip yang akan diserahkan.
3.      Pembuatan Berita Acara
Berita acara dibuat sebagai pengingat kegiatan penyerahan arsip terkait dengan pengalihan hak dan wewenang pengelolaan arsip yang bernilai guna sangat tinggi dan bersifat lestari.
4.      Pelaksanaan Penyerahan
Dilaksanakan setelah arsip tersebut didaftar dan dibuat berita acaranya dan fisiknya juga diserahkan kepada pihak Arsip Nasioanl RI.

Tutup masa lalu



Berakhir sudah semua cerita yang telah aku ukir kemarin
Awal indah yang aku kira dapat bertahan lama nyatanya berakhir dengan begitu cepat
Mungkin ini sudah jalannya dan aku percaya ini adalah hal terbaik untukku
I just smile
Because i trust ....
Allah pasti selalu memberikan yang terbaik untuk hamba-Nya meski hal itu terkadang terasa menyakitkan
Tak apa ...
Cerita kemarin bersama seorang yang berlatar belakang pelayaran aku tutup dan aku akhiri selamanya
Masa laluku adalah milikku
Aku akan membuka lembaran baru pada buku baru dimana itulah masa depanku ....
Aku harap bersamamu ....
Kamu yang kini dekat denganku
Meski saat ini kita terpisah jarak dan waktu
Namun aku harap kamulah terakhirku ....



Sayang



Sayang
Aku memang tak bisa selalu ada di dekatmu
Tak bisa terus bersamamu
Tak dapat mendampingimu
Tak dapat menguatkanmu lewat genggaman tanganku
Tak dapat memelukmu disaat lelah di harimu
Tak dapat pula menciummu ketika kau terbangun menatap mentari ataupun terpejam untuk melepas menyambut esok hari
Sayang
Aku memang jauh
Aku mencintaimu dengan cara yg berbeda
Aku hanya bisa menutup mata untuk merasa dekat denganmu
Aku hanya bisa membayangkan kau selalu ada di setiap langkahku
Aku hanya bisa memelukmu lewat doaku
Dan aku hanya bisa menciummu lewat setiap sujudku
Sayang
Aku tidak akan berjanji tentang sebuah perasaan
Tapi aku akan berjanji untuk sebuah kesetiaan
Semoga aku dan kamu dapat melihat dan merasakan kebahagiaan yg sesungguhnya
Dimana aku dan kamu akan menjadi kita di hari esok
Dimana jarak dan waktu bukan untuk memisahkan kita
Namun untuk lebih menguatkan perjalanan kita lagi ...



*untukmu yang jauh disana
aku akan selalu bersabar menunggumu .... sayang ...

no matter the distance 
i will always wait for you
miss and love you #Januar