Hargailah sebuah proses dalam setiap langkah yang kita lewati karena disanalah kita menyadari adanya sebuah perjuangan bagaimana kita mencapai apa yang telah kita dapatkan kini

Kamis, 31 Agustus 2017

PROFESI PUSTAKAWAN PUST 4207/3SKS/MODUL 1-9

RESUME
MODUL 1 : KONSEP DASAR PROFESI
KB 1 : PROFESI, PROFESIONAL DAN PROFESIONALISME

            Profesi memiliki arti kata pekerjaan atau sebutan pekerjaan, terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau pelatihan. Jack Halloran (1978) membedakan pekerjaan (occupation) dan profesi (profession) berdasarkan status sosial jenis-jenis pekerjaan. Menurutnya, usaha-usaha untuk memprofesionalkan pekerjaan adalah usaha untuk mendapat pengakuan social yang lebih tinggi dari pekerjaan tersebut. Sedangkan Carr-Saunders dan Wilson (1933) menekankan aspek organisatoris dari profesi dengan begitu orang-orang yang memiliki profesi tersebut akan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya secara kolektif organisatoris.
            Profesional menunjuk pada mutu kinerja seseorang atau sekelompok orang dalam menjalankan pekerjaannya. Profesional lebih merupakan nilai atau norma yang dijadikan patokan apakah seseorang dapat bekerja dengan baik atau tidak.
Menurut KKBI (1994) profesionalisme berasal dari kata profesional  yang mempunyai makna, yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Sedangkan menurut Longman (1987) profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesi merupakan jenis pekerjaan tetap atau penuh. Artinya, profesi merupakan pekerjaan yang layanannya diperlukan oleh masyarakat atau menyelesaikan masalah yang mereka hadapi atau memenuhi kebutuhan mereka secara terus menerus. Orang yang melaksanakan profesinya dengan mengikuti norma dan standar profesi disebut sebagai profesional. Sedangkan, istilah profesionalisme menunjukkan ide, aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma, standard an kode etik serta member layanan terbaik kepada klien.
Profesionalisme pustakawan mengandung arti pelaksanaan kegiatan peprustkaan yang didasarkan pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian, mutu hasil kerja yang tidak dapat dihasilkan oleh tenaga yang bukan pustakawan, serta selalu mengembangkan kemampuan dan keahliannya untuk memberikan hasil kerja yang lebih bermutu dan sumbangan yang lebih besar kepada masyarakat pemakai perpustakaan.
Persyaratan profesi, yaitu :
1.    Pengetahuan dan keterampilan khusus
2.    Adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian
3.    Pendidikan profesi
4.    Adanya kode etik
5.    Berorientasi pada jasa
6.    Adanya tingkat kemandirian dan otoritas
7.    Internship
8.    Budaya profesi
9.    Perilaku professional
10. Standar
11. Klarifikasi keprofesionalan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar