Hargailah sebuah proses dalam setiap langkah yang kita lewati karena disanalah kita menyadari adanya sebuah perjuangan bagaimana kita mencapai apa yang telah kita dapatkan kini

Jumat, 12 September 2014

(masih) harus bersabar

kamu hanya perlu lebih bersabar
itu saja
tetap jadi pribadi yang sederhana
yang bisa membanggakan mereka dengan apa adanya kamu
tetap jadi kamu yang tidak ingin meminta apalagi memaksa pada mereka
yang tetap tersenyumn manis untuk mereka
yang tidak mau merepotkan meski apa yang kamu dapat sedikit
apa yg telah kamu dapatkan dengan keringat dan kerja kerasmu adalah hal istimewa di mata mereka
tetaplah jadi seperti itu
selalu
menjadi diri sendiri

*Rizki Handayani 

Rabu, 10 September 2014

terkadang merasa suasana sekarang sangat jauh berbeda seperti sebelumnya. Biasanya jam 7 pagi itu tempat parkir motor sudah penuh, tapi hari ini aku sampai 07.15 WIB baru 3 motor, itu berarti 3 orang yang sudah mengajar, suaranya terdengar dari kejauhan, sementara anak-anak yang lain masih berkeliaran di luar kelas. Begitu juga dengan kemarin, belum tepat 12.30 WIB, ternyata aku pulang hampir paling akhir, ketika keluar dari ruangan aku hanya melihat tinggal 1 motor yang terparkir di depan kelas. sangat berbeda dengan keadaan dulu, iya akhir tahun pelajaran kemarin, sebelum jam 7 pagi parkir motor sudah penuh, absen sudah terisi, pulang di atas jam 13.00 WIB, dan ketika aku kembali setelah keputusan resign itu dibuat, rasanya memang sudah tidak seperti dulu lagi, hemm, kenapa ya ? apa jam kerja yang per minggunya 37,5 jam sudah tidak berlaku ? sepertinya tidak, yang aku dengar dari cerita teman di sekolah lain mereka pulang jam 14.00 WIB. pertanyaan yang memenag tidak dapat terjawab dengan sendirinya. ya sudahlah mungkin akan terjawab di kemudian hari dengan melihat kondisi dan situasi yang berjalan seiring hari itu.

Minggu, 07 September 2014

PENILAIAN DAN PENYUSUTAN ARSIP ASIP 4402 MODUL 3 PENILAIAN DAN RETENSI REKOD



KB 2. Teori Penilaian
Kegiatan penilaian harus memperhatikan konteks organisasi dan tujuan akuisisi yang telah digariskan atau direncanakan oleh organisasi tersebut. Teori penilaian telah berkembang dari pendekatan tradisional ke pendekatan makro.

A.    PENDEKATAN TRADISIONAL
Dalam Grigg Report (1954) bahwa prinsip pekerjaan meninjau ulang atau evaluasi satu institusi sangat berkaitan antara nilai administrasi saat ini dan nilai berkelanjutan, atau masa yang akan datang yaitu nilai penelitian. Tujuan utama pendekatan Grigg adalah untuk mencari satu cara mengubah beban administrasi penilaian dari petugas arsip ke petugas administrasi.
Menurut Hilary Jenkinson, penilaian tidak diberikan kepada petugas arsip, dan tidak juga kepada peneliti, tetapi harus dikerjakan dan dilakukan oleh petugas administrasi seorang diri yang bertanggung jawab hanya kepada kebutuhan administrasi mereka saja. Penilaian harus imparsial.
Pendekatan Amerika oleh T.R. Schelenberg menjelaskan bahwa ada dua nilai pada rekod, yaitu nilai primer dan nilai sekunder. Nilai primer adalah atu, yaitu petugas administrasi mempunyai kepentingan ketika tercipta rekod, sedangkan nilai guna sekunder adalah seperti nilai penelitian, yang kebetulan , kemungkinan akan menjadi nyata. Penilaian arsip utama adalah nilai sekunder. Schelenberg membagi dalam dua kategori, yaitu nilai kebuktian (evidental) dan nilai informasi (informational). Nilai kebuktian adalah rekod-rekod yang memberikan bukti sebagai asalnya, sedangkan nilai informasi adalah rekod yang mengandung informasi tentang subjek eksternal langsung ke pekerjaan dari unit pencipta.
B.     PENILAIAN MAKRO DAN STRATEGIS DOKUMENTASI
Penilaian makro adalah melalui analisis fungsi atau menghilangkan badan di bawah eksaminasi. Analisis fungsi adlaah proses menganalisi/mengkaji apa yang tengah berlangsung dalam unit terpilih untuk mengenali fungsi dan kegiatan, serta menyajikannya dalam skema menyeluruh yang logis. Suatu analisi fungsi akan menghasilkan :
1.      Pernyataan luas cakupan fungsi yang berkaitan dengan tujuan unit;
2.      Kegiatan-kegiatan yang menggambarkan fungsi tersebut;
3.      Kegiatan berulang atau transaksi yang menjelaskan kegiatan turun yang kecil dalam tindakan yang dapat dibedakan.
Hasil analisis fungsi-kegiatan-transaksi(-transaksi) akan memberikan arah strategis dokumentasi dan penilaian terhadap rekod/arsip yang mempunyai berapa lama harus disimpan dan kapan harus dimusnahkan. 

Sudjono, dkk. Penilaian dan Penyusutan Arsip. 2013. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Sabtu, 06 September 2014

PENILAIAN DAN PENYUSUTAN ARSIP ASIP 4402 MODUL 3 PENILAIAN DAN RETENSI REKOD




KB 1. Pengantar Penilaian dan Retensi Rekod

            Dengan kegiatan organisasi dan perkembangannya tentu juga menyebabkan adanya pertumbuhan arsip yang semakin banyak dan akan semakin menumpuk jika tidak dilakukan penyusutan arsip. Program pengurangan atau penyusutan arsip yang disebut disposal merupakan usaha untuk mendapatkan efisiensi dan efektivitas dari berbagai aspek, seperti ruang dan peralatan, tenaga kerja serta pemanfaatan arsip/rekod itu sendiri. Dasar dari program penyusustan dan pengurangan arsip/rekod adalah seleksi berdasarkan nilai guna yang terkandung dalam arsip/rekod. Akhir dari program penilaian (appraisal) adalah tersedianya jadwal retensi arsip, yaitu yang memuat keterangan berapa lama arsip disimpan dan kapan harus dimusnahkan atau kapan arsip harus segera dipindahkan dari unit kerja/pengolah/pencipta ke unit kerasipan.
A.     PENGGUNAAN DEFINISI DAN ISTILAH
Petugas arsip bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan pemeliharaan dalam jumlah persentase kecil atau rendah atas arsip/rekod yang diciptakan dan dirasakan mempunyai nilai guna berkelanjutan. Dalam menentukan rekod yang akan dijadikan arsip dan yang akan dibuang dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan tentang isi dan konteks informasi arsip. Keputusan penilaian dibuat pada waktu yang berbeda dengan pendekatan dan penekanan yang berbeda, tergantung pada jenis, isi, konteks serta kegunaan arsip.
B.     PENGERTIAN MASING-MASING ISTILAH
Seleksi arsip (Archival selection) adalah proses yang dilakukan oleh seorang petugas kearsipan meliputi mengidentifikasi, menilai dan menambah arsip yang bernilai guna kelanjutan untuk memenuhi kebijakan tertulis tentang lembaga/institusi dan atau akuisisi yang lain.
Akuisisi (acquisition) adalah proses untuk memperoleh arsip dari berbagai sumber dengan transfer, sumbangan, atau penggantian pembelian atau suatu badan arsip yang diadakan.
Accession merupakan transfer baik secara fisik dan secara hukum dari kegiatan bahan-bahan yang sudah didokumentasikan atau proses transfer bahan-bahan kepada unit kearsipan atau pusat arsip dalam kegiatan penambahan arsip.
Appraisal adalah proses evaluasi aktual atau potensial akuisis untuk menentukan, bila arsip-arsipnya memiliki nilai guna penelitian jangka panjang untuk menjamin kebutuhan preservasi oleh lembaga kearsipan (pusat arsip).
C.     LANDASAN HUKUM
Landasan hukum yang menaungi kegiatan tersebut di Indonesia adalah :
1.      Peraturan Pemerintah No. 34/1979 tentang Penyusutan Arsip;
2.      Surat Edaran Kepala Arsip Nasional (SE) No 1/1982 tentang Penyimpanan Arsip In-Aktif;
3.      Surat Edaran Kepala Arsip Nasional (SE) No 2/1983 tentang Penentuan Nilai Guna Arsip;
4.      Undang-Undang (UU) No. 8/1997 tentang Dokumen Perusahaan;
5.      Undang-Undang (UU) No. 7 /1971 tentang Pokok-Pokok Kearsipan.
Landasan hukum yang menjadi pedoman lembaga-lembaga, baik pemerintah maupun swasta dalam rangka memelihara dan mengelola dan menyimpan arsip sesuai dengan prinsip ekonomi, efisiensi dan efektivitas organisasi.

Sudjono, dkk. Penilaian dan Penyusutan Arsip. 2013. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.