kamu hanya perlu lebih bersabar
itu saja
tetap jadi pribadi yang sederhana
yang bisa membanggakan mereka dengan apa adanya kamu
tetap jadi kamu yang tidak ingin meminta apalagi memaksa pada mereka
yang tetap tersenyumn manis untuk mereka
yang tidak mau merepotkan meski apa yang kamu dapat sedikit
apa yg telah kamu dapatkan dengan keringat dan kerja kerasmu adalah hal istimewa di mata mereka
tetaplah jadi seperti itu
selalu
menjadi diri sendiri
*Rizki Handayani
Hargailah sebuah proses dalam setiap langkah yang kita lewati karena disanalah kita menyadari adanya sebuah perjuangan bagaimana kita mencapai apa yang telah kita dapatkan kini
Jumat, 12 September 2014
Rabu, 10 September 2014
terkadang merasa suasana sekarang sangat jauh berbeda seperti sebelumnya. Biasanya jam 7 pagi itu tempat parkir motor sudah penuh, tapi hari ini aku sampai 07.15 WIB baru 3 motor, itu berarti 3 orang yang sudah mengajar, suaranya terdengar dari kejauhan, sementara anak-anak yang lain masih berkeliaran di luar kelas. Begitu juga dengan kemarin, belum tepat 12.30 WIB, ternyata aku pulang hampir paling akhir, ketika keluar dari ruangan aku hanya melihat tinggal 1 motor yang terparkir di depan kelas. sangat berbeda dengan keadaan dulu, iya akhir tahun pelajaran kemarin, sebelum jam 7 pagi parkir motor sudah penuh, absen sudah terisi, pulang di atas jam 13.00 WIB, dan ketika aku kembali setelah keputusan resign itu dibuat, rasanya memang sudah tidak seperti dulu lagi, hemm, kenapa ya ? apa jam kerja yang per minggunya 37,5 jam sudah tidak berlaku ? sepertinya tidak, yang aku dengar dari cerita teman di sekolah lain mereka pulang jam 14.00 WIB. pertanyaan yang memenag tidak dapat terjawab dengan sendirinya. ya sudahlah mungkin akan terjawab di kemudian hari dengan melihat kondisi dan situasi yang berjalan seiring hari itu.
Minggu, 07 September 2014
PENILAIAN DAN PENYUSUTAN ARSIP ASIP 4402 MODUL 3 PENILAIAN DAN RETENSI REKOD
KB 2. Teori Penilaian
Kegiatan
penilaian harus memperhatikan konteks organisasi dan tujuan akuisisi yang telah
digariskan atau direncanakan oleh organisasi tersebut. Teori penilaian telah
berkembang dari pendekatan tradisional ke pendekatan makro.
A.
PENDEKATAN TRADISIONAL
Dalam Grigg
Report (1954) bahwa prinsip pekerjaan meninjau ulang atau evaluasi satu
institusi sangat berkaitan antara nilai administrasi saat ini dan nilai
berkelanjutan, atau masa yang akan datang yaitu nilai penelitian. Tujuan utama
pendekatan Grigg adalah untuk mencari
satu cara mengubah beban administrasi penilaian dari petugas arsip ke petugas
administrasi.
Menurut Hilary Jenkinson, penilaian tidak diberikan
kepada petugas arsip, dan tidak juga kepada peneliti, tetapi harus dikerjakan
dan dilakukan oleh petugas administrasi seorang diri yang bertanggung jawab
hanya kepada kebutuhan administrasi mereka saja. Penilaian harus imparsial.
Pendekatan Amerika oleh T.R. Schelenberg menjelaskan
bahwa ada dua nilai pada rekod, yaitu nilai
primer dan nilai sekunder. Nilai primer
adalah atu, yaitu petugas administrasi mempunyai kepentingan ketika tercipta
rekod, sedangkan nilai guna sekunder adalah seperti nilai penelitian, yang
kebetulan , kemungkinan akan menjadi nyata. Penilaian arsip utama adalah nilai
sekunder. Schelenberg membagi dalam dua kategori, yaitu nilai kebuktian (evidental) dan nilai informasi (informational). Nilai kebuktian adalah
rekod-rekod yang memberikan bukti sebagai asalnya, sedangkan nilai informasi adalah
rekod yang mengandung informasi tentang subjek eksternal langsung ke pekerjaan
dari unit pencipta.
B. PENILAIAN
MAKRO DAN STRATEGIS DOKUMENTASI
Penilaian makro adalah melalui analisis fungsi atau
menghilangkan badan di bawah eksaminasi.
Analisis fungsi adlaah proses menganalisi/mengkaji apa yang tengah berlangsung
dalam unit terpilih untuk mengenali fungsi dan kegiatan, serta menyajikannya
dalam skema menyeluruh yang logis. Suatu analisi fungsi akan menghasilkan :
1. Pernyataan
luas cakupan fungsi yang berkaitan dengan tujuan unit;
2. Kegiatan-kegiatan
yang menggambarkan fungsi tersebut;
3. Kegiatan
berulang atau transaksi yang menjelaskan kegiatan turun yang kecil dalam
tindakan yang dapat dibedakan.
Hasil
analisis fungsi-kegiatan-transaksi(-transaksi) akan memberikan arah strategis
dokumentasi dan penilaian terhadap rekod/arsip yang mempunyai berapa lama harus
disimpan dan kapan harus dimusnahkan.
Sudjono, dkk. Penilaian dan Penyusutan Arsip. 2013. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sabtu, 06 September 2014
PENILAIAN DAN PENYUSUTAN ARSIP ASIP 4402 MODUL 3 PENILAIAN DAN RETENSI REKOD
KB 1. Pengantar Penilaian dan Retensi Rekod
Dengan kegiatan organisasi dan perkembangannya tentu juga
menyebabkan adanya pertumbuhan arsip yang semakin banyak dan akan semakin
menumpuk jika tidak dilakukan penyusutan arsip. Program pengurangan atau
penyusutan arsip yang disebut disposal
merupakan usaha untuk mendapatkan efisiensi dan efektivitas dari berbagai aspek,
seperti ruang dan peralatan, tenaga kerja serta pemanfaatan arsip/rekod itu
sendiri. Dasar dari program penyusustan dan pengurangan arsip/rekod adalah
seleksi berdasarkan nilai guna yang terkandung dalam arsip/rekod. Akhir dari
program penilaian (appraisal) adalah
tersedianya jadwal retensi arsip, yaitu yang memuat keterangan berapa lama
arsip disimpan dan kapan harus dimusnahkan atau kapan arsip harus segera
dipindahkan dari unit kerja/pengolah/pencipta ke unit kerasipan.
A. PENGGUNAAN
DEFINISI DAN ISTILAH
Petugas
arsip bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan pemeliharaan dalam jumlah
persentase kecil atau rendah atas arsip/rekod yang diciptakan dan dirasakan
mempunyai nilai guna berkelanjutan. Dalam menentukan rekod yang akan dijadikan
arsip dan yang akan dibuang dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan tentang isi
dan konteks informasi arsip. Keputusan penilaian dibuat pada waktu yang berbeda
dengan pendekatan dan penekanan yang berbeda, tergantung pada jenis, isi,
konteks serta kegunaan arsip.
B. PENGERTIAN
MASING-MASING ISTILAH
Seleksi
arsip (Archival selection) adalah
proses yang dilakukan oleh seorang petugas kearsipan meliputi mengidentifikasi,
menilai dan menambah arsip yang bernilai guna kelanjutan untuk memenuhi
kebijakan tertulis tentang lembaga/institusi dan atau akuisisi yang lain.
Akuisisi
(acquisition) adalah proses untuk
memperoleh arsip dari berbagai sumber dengan transfer, sumbangan, atau
penggantian pembelian atau suatu badan arsip yang diadakan.
Accession
merupakan transfer baik secara fisik dan secara hukum dari kegiatan bahan-bahan
yang sudah didokumentasikan atau proses transfer bahan-bahan kepada unit
kearsipan atau pusat arsip dalam kegiatan penambahan arsip.
Appraisal
adalah proses evaluasi aktual atau potensial akuisis untuk menentukan, bila
arsip-arsipnya memiliki nilai guna penelitian jangka panjang untuk menjamin
kebutuhan preservasi oleh lembaga
kearsipan (pusat arsip).
C.
LANDASAN HUKUM
Landasan
hukum yang menaungi kegiatan tersebut di Indonesia adalah :
1. Peraturan
Pemerintah No. 34/1979 tentang Penyusutan
Arsip;
2.
Surat Edaran Kepala Arsip Nasional
(SE) No 1/1982 tentang Penyimpanan Arsip
In-Aktif;
3. Surat
Edaran Kepala Arsip Nasional (SE) No 2/1983 tentang Penentuan Nilai Guna Arsip;
4. Undang-Undang
(UU) No. 8/1997 tentang Dokumen
Perusahaan;
5. Undang-Undang
(UU) No. 7 /1971 tentang Pokok-Pokok
Kearsipan.
Landasan
hukum yang menjadi pedoman lembaga-lembaga, baik pemerintah maupun swasta dalam
rangka memelihara dan mengelola dan menyimpan arsip sesuai dengan prinsip
ekonomi, efisiensi dan efektivitas organisasi.
Sudjono, dkk. Penilaian dan Penyusutan Arsip. 2013. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Langganan:
Postingan (Atom)